Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gayus Halomoan Partahanan Tambunan | |
Gayus Tambunan | |
| |
---|---|
Masa jabatan 2001–2010 | |
| |
Lahir | 9 Mei 1979 Jakarta, Indonesia |
Suami/Istri | Milana Anggraeni |
Anak | 5 anak |
Almamater | Sekolah Tinggi Akuntansi Negara |
Pekerjaan | pegawai negeri sipil |
Agama | Islam |
Daftar isi[sembunyikan] |
[sunting] Keluarga
Gayus besar dan lahir di Warakas, Jakarta Utara. Dia anak kedua dari 5 bersaudara , putra dari Amir Syarifuddin Tambunan [1]. Gayus menikah dengan Milana Anggraeni dan mempunyai lima orang anak.[2] Milana sendiri diduga ikut menerima aliran dana dari rekening Gayus Tambunan sebesar Rp 3,6 miliar. Diketahui ada transfer dana ke rekening Milana dalam lima kali transfer, antara 4 Desember 2009 hingga 11 Januari 2010[3]Tanggal 30 September Istri Gayus melahirkan anak kembar laki-laki.[2]
[sunting] Karier
Setelah lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 2000, Gayus ditempatkan di Balikpapan. Beberapa tahun kemudian Gayus yang diangkat menjadi PNS golongan IIIA di Bagian Penelaah Keberatan pada Seksi Banding dan Gugatan Wilayah Jakarta II Ditjen Pajak. Gayus terus berkarier di Direktorat Jenderal Pajak sampai diberhentikan karena tersandung kasus mafia kasus Pajak pada tahun 2010.[sunting] Mereka yang diduga terkait kasus Gayus
- 12 Pegawai Dirjen Pajak termasuk seorang direktur, yaitu Bambang Heru Ismiarso dicopot dari jabatannya dan diperiksa.[4]
- 2 orang Petinggi Kepolisian , Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Brigjen Pol Radja Erizman dicopot dari jabatanya dan diperiksa.[5]
- Bahasyim Assifie, mantan Inspektur Bidang Kinerja dan Kelembagaan Bappenas [6]
- Andi Kosasih
- Haposan Hutagalung sebagai pengacara Gayus
- Kompol Muhammad Arafat
- Lambertus (staf Haposan)
- Alif Kuncoro [7]
- Beberapa aparat kejaksaan diperiksa[8]
- Jaksa Cirus Sinaga dicopot dari jabatannya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, karena melanggar kode etik penanganan perkara Gayus HP Tambunan.
- Jaksa Poltak Manulang dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Pra Penuntutan (Pratut) Kejagung[9]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar