Rabu, 02 November 2011

JENIS NARKOBA Mungkin Kamu belum tahu tentang berbagai jenis Narkoba yang ada , karena nama yang dipakai di masyarakat adalah nama Gaulnya ,jadi jauh berbeda dengan nama aslinya atau nama resminya. PUTAUW Nma lainnya adalah Pe-te ,zat ini ada lah turunan ke lima - ke enam dari He roin yang dibuat dari bungan yang na manya Opium. Ada dua jenis yaitu jenis Banana dan jenis Snow White yang berbentuk se perti Bedak. CIRI PENGGUNA PUTAUW Pada tahap awal biasanya pengguna akan terlihat tidak berse mangat ,mata sayu ,pucat ,tidak dapat berkonsentrasi ,hidung sering terasa gatal , mual dan selalu terlihat mengantuk.! Kurus karena nafsu makan berkurang ,emosi sangat labil , se hingga sering marah dan sering pusing atau sakit kepala. SAKAUW Adalah terhentinya suplai PUTAUW sehingga akan menimbul kan gejala mual-mual , mata dan hidung berair ,tulang dan sendi-sendi terasa ngilu , badan berkeringat tidak wajar dan pemakai terlihat menggigil seperti kedinginan. SHABU - SHABU Ini adalah nama GAUL dari Methamphetamine ,berbentuk kris tal seperti gula pasir atau seperti VETSIN (bumbu penyedap makanan). Ada beberapa jenis antara lain : Chystal ,Coconut ,Gold River. CIRI PENGGUNA SHABU - SHABU : Setelah menggunakannya ,pemakai akan terlihat bersemangat , tapi juga cenderung Paranoid (suka curiga) ,terkesan tidak bisa diam, tidak bisa tidur karena cenderung untuk terus ber aktivitas ,tapi tetap akan sulit berfikir dengan baik. ECSTASY Yang satu ini adalah zat Psikotropika ,jenis yang populer ber edar dimasyarakat adalah : Alladin , Apel , Electric , Butter fly dengan nama Gaul yang bermacam - macam. CIRI PENGGUNA ECSTASY Setelah memakai pengguna akan menjadi energik tapi mata sayu dan pucat, berkeringat dan tidak bisa diam ,dan susah tidur. Efek Negatif yang dapat timbul adalah kerusakan saraf otak dehidrasi (kurang cairan) ,gangguan lever ,tulang dan gigi keropos , kerusakan saraf mata dan tidak nafsu makan. CANNABIS Cannabis atau yang dikenal juga dengan nama Tetrahidrocana hidrol ,adalah jenis tanaman yang dikeringkan dengan efek da pat membuat pemakainya menjadi TELER atau FLY. CIRI PENGGUNA CANNABIS Biasanya setelah menggunakan mata akan terlihat sembah atau kantung mata terlihat bengkak ,merah dan berair , ter lihat sering bengong ,pendengaran seperti berkurang , sulit berpikir ,perasaan gembira dan selalu tertawa ,tapi juga da pat cepat menjadi marah dan tidak bergairah.Jaringan Narkoba Miing Terbongkar SUKAJADI,(GM)- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung kembali mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu jaringan RK alias Miing, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang. Terbongkarnya jaringan ini berawal dari tertangkapnya Is alias Deni yang berperan sebagai kurir di depan Hotel Holiday Inn, Jln. Ir. H. Djuanda Bandung. Kini polisi memburu dua pelaku lainnya, Robert dan Bule yang memiliki peran sebagai perantara dan pengantar barang kepada tersangka Deni. Sebelumnya pada akhir Juni 2011, Satserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap tiga mahasiswa perguruan tinggi ternama di Kota Bandung yang direkrut Miing untuk dijadikan kurir. Dari ketiga tersangka polisi menyita barang bukti 1 ons sabu-sabu dan 250 butir ekstasi senilai Rp 300 juta. Sementara AE ditangkap saat hendak mengirimkan barang haram tersebut kepada pemesan di Jln. Merdeka, tepatnya di depan BIP. Dari tersangka polisi menyita barang bukti 55 paket sabu-sabu dengan berat total 76,3 gram atau senilai Rp 150 juta. "Ketiga kurir yang ditangkap petugas dan direkrut Miing itu, semuanya asal Cianjur dan merupakan teman Miing," kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Victor Togi Tambunan kepada wartawan di Kantor Satres Narkoba Polresatbes Bandung, Selasa (1/11) siang. Dalam keterangannya Deni mengatakan, barang tersebut milik Miing, seorang napi di Lapas Karawang. Dalam penggeledahan di rumah Deni, Jln. Tamansari polisi menemukan tujuh paket sabu-sabu seberat 80 gram dan 100 butir pil ekstasi berwarna kuning cap banteng senilai Rp 300 juta. Barang haram itu disimpan di dalam dus dan disimpan dalam tas berwarna putih, di atas loteng rumahnya, serta dua alat timbangan. "Untuk kurir Deni ini, tersangka menempelkan sabu yang terbungkus plastik dan sudah diberi doubletip di tempat sampah, yang dijadikan tempat transaksi. Sedangkan kurir-kurir terdahulu, yaitu TR, DA, AF, dan AE menempelkannya di bawah meja atau kursi di tempat transaksi yang telah dijanjikan konsumen dengan tersangka Miing," katanya. Dipaparkan Togi, semua peredaran narkoba jaringan ini dikendalikan Miing. "Mulai pemesanan dari hingga penjualan dikendalikan Miing di lapas," ujarnya. Dalam transaksinya, Miing memesan sabu-sabu kepada Robert yang kemudian menyuruh Bule untuk mengantarnya ke Bandung. "Biasanya barang tersebut diambil Deni di Giant Pasteur. Setelah itu Deni merecahnya menjadi paket dan mengantarkannya kepada pelanggan Miing. Semua dilakukan Miing dengan cara menelepon Robert atau Deni," katanya. Pihaknya masih mengejar Robert dan Bule. Atas perbuatannya, Deni dijerat KUHPidana pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35/1997 dengan ancaman penjara seumur hidup. Sedangkan Miing yang merupakan pengendali akan ditambah masa hukumannya dari sebelumnya yang dikenai



Jaringan Narkoba Miing Terbongkar

SUKAJADI,(GM)-
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung kembali mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu jaringan RK alias Miing, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang.

Terbongkarnya jaringan ini berawal dari tertangkapnya Is alias Deni yang berperan sebagai kurir di depan Hotel Holiday Inn, Jln. Ir. H. Djuanda Bandung. Kini polisi memburu dua pelaku lainnya, Robert dan Bule yang memiliki peran sebagai perantara dan pengantar barang kepada tersangka Deni.

Sebelumnya pada akhir Juni 2011, Satserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap tiga mahasiswa perguruan tinggi ternama di Kota Bandung yang direkrut Miing untuk dijadikan kurir. Dari ketiga tersangka polisi menyita barang bukti 1 ons sabu-sabu dan 250 butir ekstasi senilai Rp 300 juta.

Sementara AE ditangkap saat hendak mengirimkan barang haram tersebut kepada pemesan di Jln. Merdeka, tepatnya di depan BIP. Dari tersangka polisi menyita barang bukti 55 paket sabu-sabu dengan berat total 76,3 gram atau senilai Rp 150 juta.

"Ketiga kurir yang ditangkap petugas dan direkrut Miing itu, semuanya asal Cianjur dan merupakan teman Miing," kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Victor Togi Tambunan kepada wartawan di Kantor Satres Narkoba Polresatbes Bandung, Selasa (1/11) siang.

Dalam keterangannya Deni mengatakan, barang tersebut milik Miing, seorang napi di Lapas Karawang. Dalam penggeledahan di rumah Deni, Jln. Tamansari polisi menemukan tujuh paket sabu-sabu seberat 80 gram dan 100 butir pil ekstasi berwarna kuning cap banteng senilai Rp 300 juta. Barang haram itu disimpan di dalam dus dan disimpan dalam tas berwarna putih, di atas loteng rumahnya, serta dua alat timbangan.

"Untuk kurir Deni ini, tersangka menempelkan sabu yang terbungkus plastik dan sudah diberi doubletip di tempat sampah, yang dijadikan tempat transaksi. Sedangkan kurir-kurir terdahulu, yaitu TR, DA, AF, dan AE menempelkannya di bawah meja atau kursi di tempat transaksi yang telah dijanjikan konsumen dengan tersangka Miing," katanya.

Dipaparkan Togi, semua peredaran narkoba jaringan ini dikendalikan Miing. "Mulai pemesanan dari hingga penjualan dikendalikan Miing di lapas," ujarnya.

Dalam transaksinya, Miing memesan sabu-sabu kepada Robert yang kemudian menyuruh Bule untuk mengantarnya ke Bandung. "Biasanya barang tersebut diambil Deni di Giant Pasteur. Setelah itu Deni merecahnya menjadi paket dan mengantarkannya kepada pelanggan Miing. Semua dilakukan Miing dengan cara menelepon Robert atau Deni," katanya. Pihaknya masih mengejar Robert dan Bule.

Atas perbuatannya, Deni dijerat KUHPidana pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35/1997 dengan ancaman penjara seumur hidup. Sedangkan Miing yang merupakan pengendali akan ditambah masa hukumannya dari sebelumnya yang dikenai 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar